Image result for media cetak
Kebakuan Bahasa Indonesia Dalam Media Cetak

Kebakuan Bahasa Indonesia Dalam Media Cetak

Pengertian media cetak bagi masyarakat masih dipahami secara sempit. Banyak orang beranggapan bahwa media cetak sama dengan pengertian surat kabar atau majalah. Padahal, jika diurai maknanya secara mendalam, media cetak tidak terbatas pada dua jenis media itu saja.
Secara harfiah pengertian media cetak bisa diartikan sebagai sebuah media penyampai informasi yang memiliki manfaat dan terkait dengan kepentingan rakyat banyak, yang disampaikan secara tertulis. Dari pengertian ini, kita bisa melihat bahwa media cetak adalah sebuah media yang di dalamnya berisi informasi yang didalamnya terkait dengan kepentingan masyarakat umum dan bukan terbatas pada kelompok tertentu saja. Oleh karena itu, penulisan berita di media cetak seharusnys menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar.
Istilah bahasa baku atau bahasa standar dapat merujuk kepada bentuk bahasa atau dialek yang menjalani standardisasi dan penggunaannya melampaui batas daerah. Dalam pengertian yang lain, bahasa baku adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Dewasa ini, beberapa penulisan berita di media cetak kurang memperhatikan kebakuan bahasanya. Dari beberapa berita yang penulis baca di media cetak, penulis menemukan kata-kata yang tidak baku. Hal ini menunjukkan adanya penyimpangan bahasa jurnalistik terhadap penulisan bahasa baku. Penulisan berita di media cetak seharusnya menggunakan bahasa jurnalistik yang baik dan benar.
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik  itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.
Penyebab terjadinya penyimpangan bahasa jurnalistik terhadap kaidah penulisan tata bahasa baku adalah minimnya penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, keterbatasan waktu untuk menulis, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar (Dad Murniah, 2007).

Penyebab Kesalahan Kebakuan Bahasa Indonesia Dalam Media Cetak


Image result for media cetak
Penyebab Kesalahan Kebakuan Bahasa Indonesia Dalam Media Cetak

Terdapat beberapa bentuk kesalahan/penyimpangan bahasa jurnalistik. Bentuk-bentuk kesalahan tersebut adalah:
    1. Penyimpangam morfologis, yaitu penyimpangan ini sering dijumpai pada judul berita surat kabar yang memaai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja yang berupa prefik atau awalan dihilangkan.
    2. Kesalahan sintaksis, yaitu kesalahan berupa pemakaian tata bahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus.
    3. Kesalahan kosakata, kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufisme) atau meminimalisir dampar buruk pemberitaan.
    4. Kesalahan ejaan, kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar seperti dalam penulisan kata Jumat ditulis Jum’at.
    5. Kesalahan pemenggalan, terksesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja.
Eksistensi ragam bahasa jurnalistik di era globalisasi pada media massa saat ini mulai mendesak keberadaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia perlu dilestarikan. Perlu usaha yang sungguh-sungguh untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia. Upaya tersebut sangat diperlukan untuk mengantisipasi semakin terdesaknya bahasa Indonesia oleh penggunaan ragam bahasa jurnalistik.
Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif khususnya pada media massa yang menjadi alat komunikasi di Indonesia.
Memang cukup banyak kesalahan dalam penggunaan bahasa yang baku di media cetak, tetapi bukan berarti tidak ada media cetak yang telah menggunakan bahasa yang baku. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau ringkas dikenal sebagai Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyematkan penghargaan pada media cetak yang paling baik dalam penggunaan bahasa Indonesia. Aspek kebahasaan yang dipertimbangkan dalam penilaian adalah bentuk dan pilihan kata, ejaan, kalimat, penalaran, dan paragraf serta wacana. Menurut Dr. Hurip Danu Ismadi dari Badan Bahasa, penghargaan semacam ini diberikan sebagai apresiasi pada media yang memberikan kontribusi terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik.
Karena media cetak merupakan sesuatu yang dibaca oleh banyak orang, maka media cetak bisa menjadi sebuat alat yang sangat efektif untuk memberikan contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Bahasa Indonesia selain bahasa pemersatu NKRI, juga merupakan salah satu aset negara yang sangat berharga yang harus kita jaga. Selain itu, memang ada aturan resmi soal bahasa ini: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasa 29 ayat (1) menyebutkan, “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa.”